Latar Belakang
Di negara maju dan berkembang penyakit kardiovaskuler masih menjadi penyebab utama kematian. Tahun 2005, angka kematian akibat kardiovaskuler sebesar 17,5 juta orang atau 30 % dari angka kematian penduduk di seluruh dunia serta 7,6 juta kematian akibat penyakit jantung koroner (PJK). Pada tahun 2015 diperkirakan 20 juta orang di seluruh dunia mengalami akibat penyakit kardiovaskuler (WHO, 2006). Di Indonesia penyakit kardiovaskuler masih menjadi penyebab utama kematian. Pada tahun 2005 angka kematian akibat penyakit kardiovaskuler di seluruh rumah sakit adalah 26,3 % dan 16,7 % dari seluruh populasi penduduk di Indonesia (Depkes, 2006).
Faktor resiko penyakit kardiovaskuler adalah hipertensi, diabetes mellitus, merokok, pengguna alkohol, kurang aktifitas, dan riwayat keluarga dengan CAD (Coronary Artery Disease). Individu yang memiliki faktor resiko memerlukan penanganan secara farmakologi maupiun non farmakologi untuk mencegah terjadinya penyakit kardiovaskuker khususnya penyakit jantung koroner, sedangkan individu yang sudah menderita penyakit jantung koroner harus di tangani lebih serius lagi, salah satu intervensi yang dilakukan adalah PCI ( percutaneous coronary intervention).
Pada tahun 1983 kira-kira 32.300 Percutaneous Coronary Intervention dikerjakan di Amerika Serikat, tetapi 3 tahun kemudian jumlah tersebut meningkat menjadi 159.643. Pada tahun 1990 meningkat menjadi 300.000. Pada tahun 1995 meningkat menjadi 400.000 (884.000 prosedur di seluruh dunia). Sampai saat ini jutaan pasien telah terbukti dapat diobati dengan prosedur tersebut. Pada saat ini Percutaneous Coronary Intervention dilakukan dengan angka kesakitan dan angka kematian yang rendah. Kematian terjadi lebih kecil dari 1% dan angka komplikasi (kematian, infark miokard dan operasi pintas koroner segera) biasanya antara 3-5% (http://google.com/). Di Unit DI & INB PJNHK Jakarta, jumlah kunjungan pasien pada tahun 2010 berdasarkan tindakan pada tri wulan I sebanyak 1809 pasien, triwulan ke II 1765 dan triwulan ke III sebanyak 1509 pasien. PCI merupakan intervensi non bedah pada pembuluh darah koroner yang mengalami kerusakan sehingga di harapkan terjadi revaskularisasi, intervensi ini dilakukan baik pada pasien dengan angina stabil maupun angina tidak stabil yang tidak berespon dengan obat-obatan. Intervensi ini dilakukan dengan cara memasukkan ballon kateter kedalam pembuluh darah koroner melalui arteri femoralis, radialis dan brachialis. Tindakan PCI bisa dilakukan dengan pemasangan penyangga (stent) ataupun dengan melebarkan pembuluh darah yang menyempit (POBA). Untuk tindakan pemasangan stent, ada dua jenis stent yang digunakan, yaitu bare metal stent (BMS) atau stent yang menyediakan kerangka kerja yang mekanis dengan meregangkan arteri koroner biar terbuka dan Drug eluting stent (DES). DES ini stent yang di lapisi dengan obat. Perbedaan pada kedua jenis stent ini, selain pada harga stent DES yang sangat mahal di banding BMS, juga resiko restenosis pada BMS lebih tinggi di bandingkan DES. Manipulasi yang dilakukan dalam lumen pembuluh darah dan berbagai obat yang diberikan selama tindakan dapat menimbulkan berbagai reaksi tubuh, oleh karena itu perlu dilakukan observasi dan perawatan yang intensif dan menyeluruh terhadapa pasien yang dilakukan PCI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar